Sabtu, 19 Agustus 2017

Perjanjian Kerjasama antara UPTD Puskesmas DTP Cibeber dengan SDN Cibeber 3 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Siswa/i di SDN Cibeber 3

     Perjanjian Kerjasama (MoU) antara UPTD Puskesmas DTP Cibeber dengan SD Negeri Cibeber 3 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Siswa/i di SD Negeri Cibeber 3 ditandatangani oleh Kepala Puskesmas DTP Cibeber dan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeber 3 pada tanggal 02 Februari 2017.
     Sasaran pelayanan kesehatan adalah siswa/i SD Negeri Cibeber 3 kelas I sampai dengan kelas VI, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas adalah upaya Preventif (pencegahan) dan upaya Promotif (pendidikan kesehatan). Upaya Preventif dengan dilakukannya penjaringan kesehatan untuk siswa/i kelas I dan upaya Promotif yaitu dengan memberikan penyuluhan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut, penyuluhan Gizi Seimbang, dan Konsultasi Penyehatan Lingkungan Sekolah.
     Maksud dan tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah terjalinnya hubungan kerjasama yang berkesinambungan antara UPTD Puskesmas DTP Cibeber dengan SD Negeri Cibeber 3 dan agar dapat meningkatkan serta mengembangkan pelayanan kesehatan secara optimal kepada siswa/i SD di Kecamatan Cibeber khususnya di SD Negeri Cibeber 3.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar